Kenapa Indonesia harus beralih ke IFRS (International Financial Reporting Standard)? Apa sebenarnya yang dimaksud dengan IFRS?
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Saat ini IFRS telah digunakan lebih dari 100 negara, berlaku untuk semua negara di Uni Eropa pada tahun 2005. Brasil, Kanada dan India telah mengumumkan kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang berlokasi di negara tersebut. Pada tahun 2011 diperkirakan semua negara besar sudah mengadopsi IFRS dengan berbagai variasinya, China dan Jepang secara substansi akan menyesuaiakan dengan IFRS dan perusahaan go public di Amerika Serikat akan mempunyai pilihan apakan menggunakan IFRS atau US GAAP.
Struktur IFRS ( International Financial Reporting Standard ) mencakup:
• International Financial ReportingStandards (IFRS) – standar yang di terbitkan setelah tahun 2001
• International Accounting Standards (IAS) –standar yang diterbitkan sebelum tahun2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) –setelah tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan olehStanding Interpretations Committee (SIC).
Tujuan IFRS adalah : memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia,Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, HongKong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya.Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.
IASC dibentuk pada 1973 oleh badan-badan atau asosiasi-asosiasi profesi dari negara-negara Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, dan Inggris. Komite ini kemudian menyepakati standar akuntansi internasional yang dikenal sebagai IAS. Inilah yang menjadi cikal bakal munculnya IFRS. Agency Problem adalah masalah jarak antara Principle dan agent yang dalam relasi membutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut agency relation, yaitu informasi. Informasi adalah berupa laporan tentang aset, resources, dan lainnya yang berhubungan dengan keadaan perusahaan yang dibuat oleh agent dan diserahkan kepada principles (pemilik). Biaya yang dikeluarkan untuk menjaga hubungan baik antara principles dan agent disebut agency cost. Fenomena inilah yang kemudian mendorong International Accounting Standard Boards (IASC) melakukan percepatan harmonisasi standar akuntansi internasional melalui apa yang disebut IFRS.
Sejarahnya pun cukup panjang dan berliku. Pada 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible.
KONVERGENSI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ( SAK ) MENUJU IFRS
Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010.
“Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,” demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu.
Program konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah sebanyak 12 Standar, yang meliputi:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
3. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IAS 28 Investments in associates
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Operating segment
8. IAS 31 Interests in joint ventures
9. IAS 1 Presentation of financial
10.IAS 36 Impairment of assets
11.IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset
12.IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
Program konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai berikut:
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 41 Agriculture
3. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 24 Related party disclosures
6. IAS 38 Intangible Asset
7. IFRS 3 Business Combination
8. IFRS 4 Insurance Contract
9. IAS 33 Earnings per share
10.IAS 19 Employee Benefits
11.IAS 34 Interim financial reporting
12.IAS 10 Events after the Reporting Period
13.IAS 11 Construction Contracts
14.IAS 18 Revenue
15.IAS 12 Income Taxes
16.IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
17.IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan.
Program Kerja DSAK lainnya yaitu: Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi dari IFRS dan diterbitkan sebelum 2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan konsistensi penggunaan istilah; Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009; Memberikan komentar dan masukan untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB; Aktif berpartisipasi dalam berbagai pertemuan organisasi standard setter, pembuat standar regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif dengan regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi IFRS. (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia).
Menuju Penerapan IFRS di Indonesia Tahun 2012
Kegiatan yang dihadiri oleh penyusun standar akuntansi keuangan, pembuat kebijakan, regulator dan pemerintah dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI, Boediono. Dalam kata sambutan pembukaan The 5th IFRS Regional Policy Forum yang berlangsung di Discovery Kartika Hotel, Bali (23 sampai dengan 26 Mei 2011), ia meminta kepada seluruh pembuat kebijakan di Indonesia untuk mendukung konvergensi IFRS. Menurut Boediono, konvergensi ke IFRS bukan hanya merupakan isu di bidang akuntansi saja tetapi lebih kepada tujuan utama dari konvergensi IFRS yaitu untuk meningkatkan kualitas dan transparansi pelaporan keuangan dari seluruh perusahaan yang ada di Indonesia.
“Saya senang konvergensi IFRS didukung oleh para pembuat kebijakan di Indonesia seperti Bappepam-LK, Bank Indonesia, dan Kementerian BUMN diantaranya dengan mendorong penerapan IFRS-Based GAAP. “ tegasnya. Ia berharap agar langkah ini diikuti oleh para pembuat kebijakan lainnya di Indonesia sehingga para pelaku bisnis di Indonesia dapat menikmati manfaat dari sinergitas tersebut.
Ia juga menyadari bahwa konvergensi Standar Akuntansi Indonesia ke IFRS bukan hal yang mudah, tetapi dengan dukungan dan komitmen semua pihak, langkah konvergensi IFRS akan berhasil. “Semua sektor bisnis di Indonesia harus mempersiapkan diri untuk penerapan IFRS,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPN Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Prof Mardiasmo, juga mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk Indonesia karena kita bisa menceritakan kepada dunia bagaimana perkembangan konvergensi IFRS di Indonesia. “Indonesia mendapat kehormatan sebagai tuan rumah diselenggarakannya The 5th Regional Policy Forum,” tegas Mardiasmo.
Menurutnya, Indonesia melalui IAI telah berkomitmen untuk mengadopsi IFRS pada tahun 2012. Ia yakin dengan dukungan semua pihak termasuk seluruh undangan, IAI dapat menyelesaikan konvergensi IFRS pada tahun 2012.
Sementara itu, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dalam kata sambutannya juga menyampaikan appresiasinya kepada penyelenggara dengan diberikannya kepercayaan kepada Kota Bali sebagai tempat diselenggarakannya The 5th Regional Policy Forum. Ia berharap forum yang dihadiri lebih dari 300 peserta dari 21 negara ini dapat menghasilkan pernyataan bersama (communique) yang dapat memperkuat komitmen konvergensi IFRS di 21 negara kawasan Asia-Oceania.
Konvergensi IFRS diakui sebagai fenomena gobal dimana semakin banyak negara-negara di dunia mengadopsi standar akuntansi internasional ini. Terlebih, negara-negara yang tergabung dalam G-20, termasuk Indonesia telah sepakat untuk melakukan konvergensi standar ke IFRS.
Beberapa topik yang menarik dibahas dalam kegiatan ini diantaranya, bagaimana peran penyusun standar akuntansi lokal akibat suatu negara telah mengadopsi standar akuntansi internasional, peran regulator pasar modal terhadap suksesnya konvergensi IFRS suatu negara. (NUK’S-HUMAS BPKP)
refrensi :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/ifrs-3/
http://hepiprayudi.wordpress.com/tag/ifrs/
http://www.bpkp.go.id/berita/read/5907/90/Menuju-Penerapan-IFRS-di-Indonesia-Tahun-2012.bpkp
http://olivya-permata.blogspot.com/2012/03/fenomena-fenomena-ifrs-di-dunia-dan-di.html
http://www.scribd.com/doc/40773968/Definisi-Dan-Sejarah-Ifrs
Sabtu, 24 Maret 2012
FENOMENA IFRS DI INDONESIA
Diposting oleh Nina Gusnedy di 08.32 0 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)